Polda Kepri Ungkap 26 Kasus Narkoba, Sita Sabu, Ekstasi, hingga Liquid Vape Berbahaya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau kembali mencetak capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 5 Juni hingga 3 Juli 2025, Jumat (4/7/2025).

  • 1.871,17 gram sabu
  • 180 butir pil ekstasi
  • 3,14 gram ganja
  • 5.726 gram MDMB 4en PINACA (zat sintetis menyerupai ganja)
  • 3.205 botol liquid vape mengandung Etomidate
  • Pengungkapan jaringan internasional di Pantai Bahagia, Nongsa, dengan barang bukti 5.726 gram MDMB 4en PINACA.
  • Penggerebekan di hotel dan rumah kos di Batam, dengan temuan sabu, ekstasi, senjata api FN, empat peluru kaliber 9 mm, tiga unit mobil, dan uang tunai.
  • Penyelundupan liquid vape mengandung Etomidate yang melibatkan enam tersangka, termasuk dua warga negara Singapura dan satu oknum pegawai KSOP Batam Centre.
  • 5.877,15 gram sabu
  • 381,15 gram happy water
  • 11,06 gram ganja
  • 3.522 butir pil ekstasi
  • 27,72 gram serbuk ekstasi
  • 5.721 gram MDMB 4en PINACA

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More