KPK Tahan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan RPTKA di Kemenaker, Kerugian Capai Rp53,7 Miliar

KPK kembali menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More