Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Enam Upaya Penyelundupan Narkoba Internasional

Dalam konferensi pers, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa penindakan ini juga berhasil mengamankan 10 tersangka, terdiri atas 5 WNI dan 5 WNA asal Belanda, Jerman, Singapura, Malaysia, dan Tiongkok.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More