Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman 758.800 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,12 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) berhasil menggagalkan upaya pengiriman 758.800 batang rokok ilegal yang disamarkan dalam sebuah minibus wisata. Penindakan dilakukan di Jalan Dr. Wahidin, kawasan Jatingaleh, Kota Semarang, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More