Bea Cukai Gagalkan Impor 13,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Vietnam di Tahuna

Penindakan dilakukan pada 4 Juli 2025 di Gudang Berikat PT Indomalay Jaya Bersama, Tahuna, Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 1.320 karton rokok senilai sekitar Rp1,78 miliar yang menggunakan merek dagang milik perusahaan Indonesia tanpa izin resmi.

Related posts

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Korupsi MBG

Bea Cukai Ungkap Ribuan Bale Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp54 Miliar

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More