Bea Cukai Gagalkan Impor 13,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Vietnam di Tahuna

Penindakan dilakukan pada 4 Juli 2025 di Gudang Berikat PT Indomalay Jaya Bersama, Tahuna, Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 1.320 karton rokok senilai sekitar Rp1,78 miliar yang menggunakan merek dagang milik perusahaan Indonesia tanpa izin resmi.

Sumber : Admin Web Bea dan Cukai

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More