Polres Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Negara Rugi Rp1,17 Miliar

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar sindikat pemalsuan materai tempel yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.174.500.000.

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More