KPK Soroti Pengawasan Anggaran di Lumajang, Temukan Celah Rawan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat pengawasan tata kelola anggaran di daerah. Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, dalam upaya pencegahan korupsi.Jakarta, Rabu (11/6)

  • Dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (pokir) DPRD senilai Rp34,7 miliar;
  • Penyaluran hibah yang tidak tepat sasaran dan penerima ganda;
  • Penyelewengan dana kapitasi di puskesmas;
  • Benturan kepentingan ASN dalam pendirian klinik;
  • Lemahnya sistem verifikasi usulan pokir;
  • Usulan pengadaan kendaraan desa yang belum jelas mekanismenya.

Komitmen Pemkab dan DPRD Lumajang

  1. Menyelaraskan program dengan RPJMD dan kapasitas keuangan daerah;
  2. Memastikan perjalanan dinas DPRD berdampak strategis;
  3. Menyusun data tunggal penerima hibah, termasuk kelompok masyarakat (pokmas);
  4. Memastikan verifikasi dan validasi pokir sesuai aturan;
  5. Mempercepat proses PBJ untuk TA 2025;
  6. Menyusun regulasi validasi penerima UHC;
  7. Membangun sistem data terpadu untuk cegah hibah ganda;
  8. Melakukan monitoring berkala melalui dashboard pengawasan.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More