Bea Cukai Pasuruan dan Kejari Musnahkan Barang Bukti 422 Perkara Pidana

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa 2 kilogram sabu, 2 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, 1.300 botol minuman keras, timbangan digital, telepon genggam

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More