Bea Cukai Pasuruan dan Kejari Musnahkan Barang Bukti 422 Perkara Pidana

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa 2 kilogram sabu, 2 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, 1.300 botol minuman keras, timbangan digital, telepon genggam

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More