Regalia News – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut mendongkrak tingkat kepercayaan publik terhadap Polri melalui sejumlah pengungkapan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan survei Indonesia Development Monitoring (IDM), tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen.
Hasil survei yang dirilis pada Jumat (8/5/2026) itu menunjukkan respons masyarakat terhadap kinerja Polri cenderung positif.
Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan capaian tersebut memiliki korelasi kuat dengan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.pada
“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi.
Survei IDM menggunakan metode multistage random sampling terhadap 1.580 responden di 34 provinsi pada 7-20 April 2026.
Seluruh responden berusia 17 hingga 65 tahun dengan metode wawancara tatap muka langsung dan margin of error sebesar plus minus 2,47 persen.
Selain tingkat kepercayaan publik, survei tersebut juga mencatat sebanyak 75,1 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Polri.
Terutama dalam pemberantasan perjudian, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan.
Kontribusi peningkatan kepercayaan publik itu juga datang dari bidang pidana umum melalui sejumlah pengungkapan kasus besar.
Salah satunya penanganan perkara penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di Sumatera Barat.
Melalui Subdirektorat I Keamanan Negara (Kamneg), Dittipidum Bareskrim Polri dinilai menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu dalam menangani perkara tersebut.
Penyidik bergerak cepat memproses hukum tersangka yang merupakan anggota Polri aktif sebagai bentuk penegakan hukum yang objektif dan transparan.
Selain itu, Subdirektorat II Harda Bangtah juga berhasil menyelamatkan aset negara bernilai besar melalui pengungkapan kasus mafia tanah dan penguasaan aset negara secara melawan hukum.
Salah satu kasus yang menonjol ialah penyelamatan aset tanah milik TNI di Jatikarya dengan nilai mencapai sekitar Rp10,6 triliun.
Dedi menegaskan metode survei tatap muka dilakukan untuk memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terkait isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di Indonesia.
Sumber : Humas Polri

