Regalia News – Bea Cukai Bengkalis yang tergabung dalam Tim Elang Malaka bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada Sabtu (21/03) di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 13 bungkus narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan berat total 13,5 kilogram serta 373 cartridge etomidate yang ditemukan di dalam sebuah mobil.
Dua orang tersangka berinisial HS (32) dan DS (44) turut diamankan saat kendaraan tersebut mengantre untuk menyeberang menuju Palembang menggunakan kapal Roro.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Elang Malaka pada Jumat malam (20/03) terkait rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia melalui wilayah Desa Bantan, Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan perlintasan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket narkotika yang disembunyikan di dalam mobil. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) untuk mengantarkan barang tersebut ke Palembang dengan imbalan sejumlah uang.
Dari hasil penindakan tersebut, total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp14,99 miliar.
Keberhasilan ini diproyeksikan mampu menyelamatkan sekitar 67.873 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta mencegah kerugian negara hingga Rp60,55 miliar dalam bentuk biaya rehabilitasi.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Polres Bengkalis untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Bengkalis, 27 Maret 2026
Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Melalui pengawasan dan penindakan yang konsisten, Bea Cukai terus memperkuat perannya sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika dan barang berbahaya lainnya.
Sumber : Humas Bea Cukai

