Regalia News – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri.
Langkah ini dilakukan guna memastikan program Presiden Republik Indonesia terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.21 Februari 2026
Direktif tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari 2026.
Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri.
Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI agar berjalan efektif, seragam, dan berjenjang di seluruh satuan kewilayahan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri bukan sekadar kegiatan kebersihan.
Melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional, sekaligus menghadirkan keteladanan institusi di tengah masyarakat.
“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tubuh Polri berlandaskan sejumlah regulasi dan kebijakan strategis, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025.
Serta arahan Presiden dan Kapolri dalam berbagai forum resmi sepanjang Februari 2026.
Berdasarkan landasan tersebut, seluruh Kapolda, Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres, hingga Kapolsek diminta menyusun dan menetapkan kebijakan internal guna mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI secara konsisten.
Gerakan Indonesia ASRI mencakup empat fokus utama, yakni Aman (keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik).
Sehat (kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan), Resik (kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara terintegrasi), serta Indah (estetika dan kenyamanan ruang publik).
Sebagai implementasi konkret, Polri melaksanakan kegiatan rutin “Satu Jam Awal Resik” setiap hari kerja, yakni satu jam sebelum tugas operasional dimulai untuk membersihkan dan menata ruang kerja masing-masing.
Selain itu, digelar pula “Korve Mako Terpadu” secara mingguan yang menyasar kebersihan halaman perkantoran, perumahan dinas atau asrama, drainase, hingga penataan instalasi kabel dan lingkungan sekitar.
Tidak hanya berfokus pada internal, Polri juga menggelar kegiatan periodik “Polri Peduli Lingkungan” secara bulanan dengan menyasar fasilitas umum, baik internal maupun eksternal, seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik.
Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar sebagai bentuk penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat.
Untuk memperkuat pesan gerakan, Polri melakukan branding dan visualisasi melalui media digital, dengan menayangkan poster dan materi kampanye melalui media sosial, videotron.
Serta sarana informasi lainnya tanpa mencetak fisik, tetap menyesuaikan kearifan lokal dan menampilkan identitas ASRI.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan seluruh jajaran wajib melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang atas pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.
“Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polri

