Regalia News – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani serta membahayakan ketahanan pangan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto saat mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman meninjau barang bukti bawang bombay ilegal di gudang penyimpanan kawasan Semarang Utara, Sabtu (10/1/2026).
Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (2/1) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan bawang bombay ilegal yang diangkut menggunakan enam unit truk fuso dan tiba melalui kapal KM Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk enam orang pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus saksi,” ujar Djoko.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami asal-usul barang, kelengkapan dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Karantina dan Bea Cukai.
“Barang bukti saat ini diamankan di gudang penyimpanan. Karena sifatnya mudah rusak dan berpotensi membawa penyakit, nantinya akan dimusnahkan setelah melalui mekanisme hukum dan penetapan pengadilan,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, termasuk unsur TNI, Polri, dan Karantina.
“Totalnya 6.172 karung atau sekitar 123 ton. Namun yang terpenting bukan jumlahnya. Dalam pertanian, satu ton atau seribu ton sama saja jika membawa penyakit. Ini harus ditindak tegas dan dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Mentan.
Ia menekankan bahwa bawang bombay ilegal berisiko membawa bakteri dan jamur berbahaya yang tidak terdapat di Indonesia dan dapat menimbulkan kerugian besar apabila masuk ke ekosistem pertanian nasional.
“Kelihatannya hanya enam truk, tetapi dampaknya bisa jauh lebih besar daripada nilai materinya jika membawa penyakit,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi masyarakat dari peredaran komoditas ilegal.
“Polda Jawa Tengah berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci mencegah praktik penyelundupan yang merugikan bangsa,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Jawa Tengah

