Regalia News – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menghadiri kegiatan Press Release Akhir Tahun dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika Tahun 2025 yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Senin (22/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BNN Provinsi Maluku Utara tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol. Taryono Raharja, Danlanal Ternate, Asisten I Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam press rilisnya, Plt Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol. Taryono Raharja menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 BNNP Maluku Utara.
Telah melaksanakan berbagai program strategis di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan intelijen, serta rehabilitasi penyalahguna narkotika.Senin (22/12/2025).
Selama tahun 2025, BNNP Maluku Utara berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus narkotika dengan total 11 orang tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 170 gram dan ganja seberat 1.935 gram.
Selain itu, terdapat barang temuan berupa ganja seberat 1.500 gram yang turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
BNN menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta mencegah dampak buruk narkoba terhadap masyarakat di wilayah Maluku Utara.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menegaskan bahwa penanganan peredaran narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Ia mengungkapkan, salah satu modus peredaran narkotika yang kerap ditemukan yakni melalui jasa ekspedisi. Oleh karena itu, kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha ekspedisi dinilai sangat penting untuk mencegah narkoba lolos dan beredar di tengah masyarakat.
Kapolda juga menekankan bahwa peredaran narkoba dapat dicegah apabila seluruh pihak bersikap kompak, termasuk dengan tidak membeli dan tidak mencoba narkoba.
Selain itu, peran keluarga dinilai sangat penting dalam memberikan pengawasan dan edukasi sejak dini.
“Kunci utama pencegahan narkoba adalah kebersamaan, kesadaran, dan peran keluarga. Jika semua kompak, narkoba bisa dicegah,” pungkas Kapolda.
Sumber : Humas Polda Maluku Utara

