Dalam perjanjian antara Pemerintah VOC/Hindia Belanda dengan Kesultanan Riau tahun 1748-1909, Pulau Pekajang masuk dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Lingga Riau.
1. Kedudukan Historis dan Wilayah:
Pulau Pekajang, yang berada dalam gugusan Pulau Tujuh di bawah Pulau Singkep, tercatat sebagai bagian dari wilayah Kerajaan Lingga-Riau berdasarkan perjanjian dengan VOC/Hindia Belanda pada rentang tahun 1748–1909. Penegasan ini juga diperkuat melalui sejumlah peta kolonial, seperti:
- Peta Riaow (Rijau) en Lingga Archipel
- Peta Residentie Riouw En Onderhoorghiedden Blad: 1 tahun 1922, Afdelling Toedjoh
2. Bukti Kartografis:
Menurut Dedi Arman, Peneliti BRIN, peta-peta tersebut menunjukkan secara eksplisit bahwa Pulau Tujuh—yang mencakup Pulau Pekajang—merupakan bagian dari lingkup administrasi Riau dan Lingga di bawah Hindia Belanda.
3. Asal-Usul Nama:
- Pekajang berasal dari kata kajang, yakni tikar dari daun nipah untuk atap sampan atau perahu.
Masyarakat yang menyeberang dari Daik Lingga ke pulau itu menggunakan kajang dalam perahu mereka, sehingga muncul istilah “berkajang”, yang berkembang menjadi “Pekajang”. - Pulau ini juga dikenal dengan nama Cebia, berasal dari kapal Belanda yang terdampar di sana, namun akhirnya Belanda menyebutnya Pulau Tujuh karena gugusan pulau-pulau yang berjumlah tujuh.
4. Pemerintahan Tradisional:
Pada masa Kesultanan Riau-Lingga, Pulau Pekajang dipimpin oleh Kepala Suku Encek Diah, yang mendapat pusaka dari Sultan berupa pedang berkepala naga dan tombak berambu—artefak ini masih dijaga di pulau hingga kini.
5. Status Administratif Pascakemerdekaan:
Pasca kemerdekaan Indonesia, Pekajang berstatus sebagai desa definitif di Kecamatan Lingga dengan sistem kebatinan, yakni dipimpin oleh seorang Batin.
Daftar Pemimpin Pekajang:
- Batin Encik Idris (1945 – 1 Des 1953)
- Dul Ali (1953 – 1 Nov 1964)
- Dul Said (1 Nov 1964 – 16 Juni 1975)
- Kepala Desa Bujang Ayub (1975 – 1999)
- Pjs Amin Komeng (1999 – 11 Juli 2003)
- Kamis (11 Juli – 1 Des 2003)
- Pjs Siman (mulai 1 Des 2003)
- Abdul Sadar (setelahnya)
Catatan Penting:
- Penegasan status Pulau Pekajang sebagai bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, bukan hanya sah secara administratif, tetapi juga kuat secara historis dan budaya.
- Jejak kolonial Belanda, sistem pemerintahan tradisional, hingga status pasca kemerdekaan menjadi bukti kesinambungan wilayah dan identitas Pekajang sebagai bagian tak terpisahkan dari Lingga-Riau.