Regalia News – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang dan Satgas Yonif 751/VJS menemukan ladang ganja dalam patroli taktis di wilayah Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Sabtu (11/4/2026).
Patroli dilaksanakan selama dua hari, 10–11 April 2026, dengan melibatkan 29 personel gabungan. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, sekaligus untuk memantau situasi keamanan di lapangan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ladang ganja di dua lokasi, yakni Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon.
Dari kedua lokasi itu, aparat mengamankan sekitar 226 batang tanaman ganja, terdiri dari 81 batang di Yunabol dan 145 batang di Siminbuk.
Selain barang bukti, petugas turut mengamankan dua orang berinisial LU (57) dan GU alias K (27). Keduanya telah menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine dengan hasil negatif.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil patroli terkoordinasi tim gabungan.
“Ditemukan ladang ganja di dua lokasi dengan total sekitar 226 batang serta dua orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Ia menegaskan, kedua orang tersebut masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Seluruh barang bukti dan saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses lanjutan.
Penanganan kasus mengacu pada Pasal 609 dan 610 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di Papua.
Sementara itu, Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga menekankan pentingnya sinergi TNI-Polri dalam mendukung keberhasilan operasi.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sumber : Humas Polres Pegunungan Bintang

