Regalia News – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK, Kamis (9/4) malam, di wilayah Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan para terduga pelaku menggunakan modus dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk mengatur penanganan perkara.
Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR dengan dalih dapat “mengurus” kasus di KPK.
“Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari Pimpinan KPK,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4).
Ia menambahkan, praktik tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan. Para pelaku disebut telah berulang kali menjalankan modus serupa.
Dalam penindakan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang asing senilai USD17.400.
Selanjutnya, keempat terduga langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengimbau seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta masyarakat luas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
Budi menegaskan bahwa setiap pegawai KPK selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi, serta dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
“KPK tidak pernah menunjuk pihak mana pun sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan praktik serupa melalui kanal pengaduan resmi KPK, termasuk call center 198.
Sumber : Humas KPK

