Regalia News – Satgas Pangan Polri mencatat telah melaksanakan 15.923 kegiatan pemantauan harga dan distribusi pangan selama periode 5–16 Februari 2026.
Langkah masif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan, serta mutu bahan pangan menjelang Ramadan yang identik dengan peningkatan permintaan kebutuhan pokok masyarakat.
Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pengawasan dilaksanakan secara terpadu bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Baik di tingkat pusat maupun daerah. Sinergi ini bertujuan memastikan pengendalian berjalan efektif di seluruh rantai distribusi.
“Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, ritel modern, pasar rakyat hingga pengecer,” ujar Ade Safri, Rabu (18/2/2026).
Dari ribuan kegiatan pengawasan tersebut, petugas menerbitkan 207 surat teguran kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, baik terkait ketidaksesuaian harga maupun distribusi. Selain itu, dilakukan 32 uji sampel produk pangan untuk memastikan keamanan dan mutu barang yang beredar di pasaran tetap memenuhi standar.
Tak hanya itu, Satgas Pangan juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha serta dua izin edar produk yang dinilai tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tegas ini diambil guna memberikan efek jera sekaligus melindungi konsumen.
Ade Safri menegaskan, pengawasan akan terus diperketat menjelang Ramadan dan Idulfitri guna mencegah praktik penimbunan serta permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Pengawasan ini untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan pangan aman selama meningkatnya permintaan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Dengan pengawasan intensif dan tindakan tegas tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.
Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan rasa aman dan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga.
Sumer : Humas Polri

