https://regalianews.com
Hukrim

Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Ilegal Senilai Rp27,5 Miliar

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengatakan pemusnahan yang dilaksanakan di PT Desa Air Cargo tersebut merupakan tindak lanjut atas penanganan barang hasil penindakan. Batam, 11 Februari 2026

Related posts

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4