Reglia News — Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 bersama insan pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasat Narkoba Kompol Dimas Arki, Kasi Humas Ipda Raden M. Maulani, serta rekan media dari berbagai platform.
Dalam paparannya, Kombes Pol. Yudha Satria menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polresta Serang Kota menangani total 386 kasus kriminal dan 82 kasus tindak pidana narkotika.
Angka tersebut menunjukkan penurunan kasus kriminal dibandingkan tahun 2024, namun terjadi peningkatan pada kasus narkotika.
“Sepanjang 2025, Satreskrim Polresta Serang Kota menangani 386 perkara dengan penyelesaian sebanyak 264 kasus atau 66 persen,” ujar Yudha.
Ia menjelaskan, pada tahun 2024 jumlah perkara kriminal mencapai 417 kasus dengan penyelesaian 222 perkara atau 48 persen. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) pada 2025 mengalami peningkatan signifikan.
Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangani 82 kasus narkotika, meningkat delapan kasus atau sekitar 11 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 74 kasus.
“Jumlah tersangka narkotika yang diamankan sebanyak 119 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan dua perempuan,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita selama 2025 meliputi sabu seberat 1,86 kilogram, tembakau gorila 712,14 gram, daun ganja 4,44 gram, serta 48.689 butir obat-obatan keras. Jenis obat yang paling banyak diamankan yakni tramadol 13.145 butir dan hexymer 32.706 butir.
Selain penegakan hukum, Polresta Serang Kota juga mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia melalui penanaman jagung.
Hingga Desember 2025, lahan yang disiapkan mencapai 225,18 hektare, dengan 85,5 hektare telah tertanam dan hasil panen jagung sebanyak 35.005 ton yang disalurkan ke Bulog.
“Kami juga telah membentuk tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah hukum Polresta Serang Kota,” tutup Yudha.
Sumber Humas Polresta Serang Kota

