Regalia News – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memberikan penghargaan kepada sejumlah personel atas keberhasilan mereka mengungkap kasus-kasus besar, mulai dari peredaran narkotika hingga tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal).
Apel penghargaan digelar di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, didampingi Wakapolresta AKBP Ronald Sumaja, serta dihadiri para pejabat utama Polresta.
Penghargaan pertama diberikan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru atas keberhasilan menggagalkan peredaran hampir 20 kilogram sabu di area parkir basement Mal SKA pada 16 Juli 2025.
Selain itu, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Limapuluh juga mendapat apresiasi setelah menangkap pelaku dengan barang bukti 6.152,1 gram sabu, 6.300 butir ekstasi, dan 800 butir psikotropika jenis happy five (H5) — salah satu pengungkapan narkoba terbesar di Pekanbaru dalam beberapa bulan terakhir.
Unit Reskrim Polsek Binawidya turut menerima penghargaan atas keberhasilan mengamankan pelaku begal yang meresahkan masyarakat.
“Pemberian penghargaan ini adalah bentuk nyata apresiasi pimpinan atas dedikasi dan kinerja luar biasa. Keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk bekerja lebih keras, loyal, dan profesional,” ujar Kombes Jeki.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak hanya berdampak positif bagi institusi, tetapi juga berpengaruh terhadap pembinaan karier para anggota.
Sumber : Humas Polresta Pekanbaru