Regalia News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mencatat keberhasilan signifikan dengan membongkar jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya pada 27 Juli 2025 lalu.
Operasi ini tidak hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap modus operandi dan sistem pengamanan berlapis yang digunakan sindikat.Langkat, 13 Agustus 2025
Berawal dari laporan warga yang resah, tim yang dipimpin Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, di dalam THM New Blue Star petugas mengamankan dua orang, RZ dan KP, beserta lima butir ekstasi. Petugas juga menemukan ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba lengkap dengan kode dan harga.
Operasi kemudian berlanjut ke kawasan perkebunan belakang yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda, lokasi yang telah lama dicurigai sebagai pusat peredaran narkoba. Dalam serangkaian penindakan terpisah, total enam tersangka dari tiga kasus berbeda berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita antara lain:
- 1,43 kg ganja
- 16,02 gram sabu siap edar
- 19 bong (alat hisap)
- 6 timbangan elektrik
- Uang tunai Rp5,5 juta hasil penjualan
- 2 unit HT (radio komunikasi) untuk memantau pergerakan aparat
Penemuan HT menguatkan dugaan bahwa sindikat ini beroperasi secara sistematis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar aparat.
Calvijn menegaskan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah ini diambil karena tempat tersebut meresahkan warga, menjadi lokasi peredaran narkoba, dan berpotensi memicu tindak pidana lain.
“Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat,” tegasnya.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas berikutnya, termasuk memastikan lokasi yang disegel tidak kembali beroperasi dan mengungkap dalang utama jaringan ini.
Editor : Abdullah
Sumber : Polda Sumut