KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA di Kemenaker, Kerugian Capai Rp53,7 Miliar

KPK menahan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Jakarta, 17 Juli 2025

Related posts

Bea Cukai dan Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu dengan Incinerator BNN

Bea Cukai dan Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain Jaringan Internasional

Wali Kota Tanjungpinang Dukung Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Setiap Kelurahan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More