Kejati Sulsel Pulihkan Kerugian Negara Rp2,24 Miliar dari Kasus Korupsi Jalan di Selayar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Jabal Nur memimpin konferensi pers terkait pemulihan kerugian negara

Related posts

Polda Kepri Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Dari BBM Subsidi hingga Satwa Dilindungi

Bea Cukai Semarang Musnahkan 7 Juta Batang Rokok dan 9 Ribu Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 22,5 Kg Narkotika, Amankan Enam Tersangka

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More