67.75 F
Indonesia
Juli 3, 2025
http://regalianews.com

Wali Kota Tanjungpinang Resmikan Perubahan Status Surau As Salam Menjadi Masjid

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, dan salat Jumat berjamaah.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, dan salat Jumat berjamaah.

Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meresmikan peningkatan status Surau As Salam menjadi masjid dalam acara yang berlangsung di Jalan Pengibu, Perumahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (27/6/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Lis menyampaikan apresiasi atas pengelolaan yang baik oleh pengurus surau, sehingga layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi masjid. Ia berharap Masjid As Salam dapat menjadi pusat aktivitas keagamaan sekaligus sosial kemasyarakatan.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang untuk bermusyawarah dan memperkuat kebersamaan,” ujar Lis.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan seperti Magrib dan Subuh Keliling.

Ketua Pembangunan Masjid As Salam, Sarafudin Aluan, mengenang sejarah berdirinya surau yang dibangun sejak 1992 secara swadaya. Renovasi secara bertahap telah dilakukan sejak 2006.

Sementara itu, Pengurus Masjid As Salam, Sutan Muhammad Isa, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemko Tanjungpinang. Ia menyebut perubahan status ini memudahkan masyarakat, terutama lansia, untuk beribadah salat Jumat.

“Selain salat berjamaah, kami rutin mengadakan pengajian, koperasi jemaah, dan kegiatan seni Islam seperti kompang dan marawis,” tambahnya.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, dan salat Jumat berjamaah. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Sumber: Dinas Kominfo

Related posts

Leave a Comment

http://regalianews.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More