Regalia News — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Maros sepanjang tahun 2025.
“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Maros. Peningkatan jumlah penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Maros dalam memberantas narkoba.
Sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya,” ujar Kapolres Maros dalam rilis resmi akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari penguatan strategi penindakan di sejumlah titik rawan peredaran narkotika, serta meningkatnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Maros. Peningkatan jumlah penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Maros dalam memberantas narkoba, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya,” ujar Kapolres Maros dalam rilis resmi akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Dari total 198 tersangka yang diamankan, sebanyak 190 orang berjenis kelamin pria dan 8 orang wanita. Para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari penyalahguna, pengedar, hingga kurir narkotika.
Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu, narkotika sintetis, pil ekstasi, serta obat-obatan keras yang termasuk dalam daftar G.
Selain melakukan penindakan secara tegas dan terukur, Polres Maros juga menaruh perhatian besar terhadap langkah-langkah pencegahan.
Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba aktif melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi ke sekolah-sekolah serta desa-desa melalui program Kampung Tangguh Narkoba, sebagai upaya menekan angka permintaan narkotika di tengah masyarakat.
Polres Maros mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Sumber : Humas Polres Maros

