Regalia News – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) meluncurkan inisiatif humanis dan tegas dalam mengembalikan hak warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sekitar 800 unit sepeda motor hasil pengungkapan berbagai kasus curanmor akan dikembalikan kepada pemilik sah melalui program bertajuk “Bazar Ranmor”.
Program tersebut merupakan bentuk pelayanan publik sekaligus wujud transparansi kepolisian dalam memulihkan kerugian masyarakat.
Kegiatan bazar dijadwalkan berlangsung di Mapolrestabes Surabaya dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 21–23 Januari 2026.
Dilanjutkan tahap kedua pada 26–30 Januari 2026. Seluruh kendaraan yang ditampilkan merupakan barang bukti hasil operasi penindakan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, bazar ini menjadi ruang bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk mengambil kembali motor mereka tanpa dipungut biaya.
“Silakan pemilik datang sendiri dengan membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Kendaraan akan kami kembalikan gratis dan tanpa perantara,” ujar Kombes Luthfie, Sabtu (17/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, kendaraan dikelompokkan berdasarkan jenis serta hasil pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Polisi juga menyusun kendaraan dalam beberapa blok guna memudahkan proses pencarian.
Menurut Kombes Luthfie, sebagian besar motor hasil curian telah mengalami penggantian nomor polisi oleh pelaku. Oleh karena itu, identifikasi dilakukan melalui nomor mesin dan nomor rangka.
“Banyak plat nomor yang sudah diganti. Identifikasi kami lakukan melalui nomor mesin dan rangka hingga diketahui pemilik aslinya,” jelasnya.
Hasil penelusuran juga mengungkap bahwa pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Surabaya, melainkan dari berbagai daerah lain.
Bahkan, satu unit kendaraan diketahui berasal dari Provinsi Banten. Fakta ini menguatkan dugaan adanya jaringan curanmor lintas wilayah.
Polisi menyadari tidak semua korban mengingat nomor kendaraan mereka. Karena itu, sistem bazar dinilai lebih efektif.
Selain menampilkan fisik kendaraan, Polrestabes Surabaya juga akan mengumumkan nama pemilik berdasarkan hasil identifikasi penyidik.
“Tidak semua orang hafal nomor polisinya. Jadi kami umumkan sesuai nama pemilik agar mudah dicocokkan,” imbuh Kombes Luthfie.
Untuk memudahkan masyarakat, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga menyediakan tautan pengecekan data barang bukti motor curian yang dapat diakses sebelum datang ke lokasi bazar.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap pelaku curanmor akan terus berlanjut. Jaringan pelaku masih diburu dan akan ditindak tegas sesuai hukum.
“Pelaku curanmor yang melawan, siap-siap berhadapan dengan kami,” tegasnya.
Program ini diharapkan tidak hanya memulihkan kerugian korban, tetapi juga mengembalikan rasa aman masyarakat dari maraknya aksi curanmor di berbagai wilayah Kota Surabaya.
Sumber : Humas Polda Jatim

