https://regalianews.com
Hukrim

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan 50,7 Kg Ganja

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menghentikan mobil L300 warna putih yang dikendarai oleh dua pria, PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur. pada Selasa (27/1/2026)

Related posts

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4