Regalia News – Aparat kepolisian kembali mengungkap peredaran rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika jenis etomidate di Jakarta.
Pengungkapan terbaru dilakukan di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran etomidate di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok yang diterima polisi pada Kamis (29/1).
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga memperoleh informasi rencana transaksi di kawasan Kalibata.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menjelaskan, pada Jumat (30/1) sekitar pukul 14.30 WIB, tim melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di sekitar apartemen yang dimaksud.
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika sekitar pukul 17.24 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial P di trotoar dekat lokasi.
Saat ditangkap, P mengaku tengah menunggu calon pembeli dan menyebut dirinya bertugas mengantarkan paket bersama dua rekannya berinisial R dan N yang berada di dalam kendaraan. Polisi kemudian mengamankan ketiganya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah koper berwarna hijau berisi 5.095 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan diduga milik seseorang berinisial K yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi. Saat ini, mereka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Sumber : Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok

