Regalia News – Upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Polda Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu I, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (5/1/2026) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32).
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan pasangan suami istri di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi.
Saat operasi berlangsung, petugas terlebih dahulu mengamankan SN. Dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah.
Polisi menemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek GuanYinWang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram, yang sebelumnya berada dalam penguasaan tersangka.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat untuk melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tersangka B serta menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan dalam tas sandang warna biru.
Barang bukti tersebut berupa delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pengembangan kasus berlanjut hingga petugas menemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi berhasil mengamankan V dan K yang sempat bersembunyi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perkotaan.
“Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil diedarkan,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu pemasok utama narkotika berinisial Zakir yang kini masuk dalam daftar pencarian.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari peredaran narkotika.
Sumber : Humas Polda Sumatera Utara

