Regalia News – Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum (fasum) yang terjadi saat aksi anarkis pada akhir Agustus 2025.
Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap rangkaian kerusuhan yang berlangsung selama beberapa hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengungkapkan, para tersangka masing-masing berinisial III, ARP, SPU, HH, MFH, MA, AS, EJS, MTE, SW, JP, DH.
Serta satu orang anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, terdapat tiga orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
“Yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pedemo maupun pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Asep dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).
Asep menjelaskan, aksi perusakan tersebut terjadi di empat lokasi berbeda, yakni Arborea Café yang berada di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Halte Transjakarta di depan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kawasan Gedung DPR/MPR RI, serta halte Transjakarta di depan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa anarkis itu berlangsung dalam rentang waktu 28 hingga 31 Agustus 2025.
Para pelaku diketahui datang ke lokasi aksi bukan untuk menyampaikan pendapat di muka umum, melainkan dengan tujuan melakukan perusakan terhadap fasum serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami memiliki alat bukti yang cukup, mulai dari rekaman CCTV, dokumentasi visual, hingga keterangan saksi yang menguatkan peran masing-masing tersangka,” jelas Asep.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap barang, serta Pasal 406 KUHP terkait perusakan.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang merugikan fasilitas publik dan mengancam keamanan umum.
Sumber : Humas Polda Metro Jaya

