Regalia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui pendidikan karakter dan penguatan nilai integritas. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/1).
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa penegakan hukum akan selalu menghadapi tantangan jika tidak dibarengi dengan internalisasi nilai moral di masyarakat.
Muhammadiyah, dengan jejaring luas di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat, dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun budaya antikorupsi sejak akar rumput.
“Kemitraan ini memperkuat strategi KPK yang tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pembentukan karakter,” ujar Ibnu.
Ia menilai ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk sekolah dan perguruan tinggi, menjadi sarana efektif menanamkan nilai antikorupsi secara berkelanjutan.
Melalui pembaruan MoU ini, KPK dan Muhammadiyah sepakat memperkuat pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, serta penguatan nilai integritas di ruang publik.
Kolaborasi yang terjalin sejak 2019 tersebut telah melahirkan berbagai inisiatif konkret, antara lain penyusunan modul pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan yang sejalan dengan ajaran Islam, serta pelibatan sivitas akademika, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai agen integritas di daerah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti masih adanya toleransi sosial terhadap praktik penyimpangan, sehingga korupsi kerap menemukan celah meski regulasi terus diperketat.
“Pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan pasal, tetapi juga tantangan kultural karena adanya toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan,” kata Haedar.
Ia berharap kolaborasi ini mampu menempatkan kejujuran sebagai nilai publik tertinggi, sehingga perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang tidak dapat dimaklumi.
Selain itu, KPK dan Muhammadiyah juga memperkuat kapasitas masyarakat melalui bimbingan teknis antikorupsi yang menyasar pemuda dan perempuan.
Program ini dirancang untuk mendorong peran generasi muda dan perempuan sebagai agen perubahan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik.
KPK berharap sinergi ini mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, serta berkontribusi membentuk karakter bangsa yang berintegritas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Amir Arief, Direktur PJKAKI KPK Kartika Handaruningrum, Plt. Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto.
Serta Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM, dan Hikmah M. Busyro Muqoddas, serta jajaran PP Muhammadiyah.

