Regalia News – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 sekaligus Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan publikasi kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.24 WIB, bertempat di Kantor Kompolnas.
Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner.
Serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan berimbang.
Dalam pemaparannya, Arief menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, kolaborasi antara Kompolnas dan media menjadi kunci dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan langkah pembenahan di tubuh kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance Kompolnas, yang senantiasa mengundang kami dalam setiap upaya memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Arief juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah dalam bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Ia menyebut, pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 merupakan momen bersejarah bagi sistem hukum Indonesia.
Selain itu, perubahan mendasar juga terjadi pada hukum acara pidana nasional dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Perubahan ini dinilai sebagai langkah besar dalam memperkuat kepastian dan keadilan hukum.
Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, khususnya terkait pembenahan tata kelola dan reformasi kelembagaan kepolisian.
Menutup pemaparannya, Arief mengajak seluruh pihak menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sumber : Humas Polri

