76.64 F
Indonesia
Juli 4, 2025
http://regalianews.com

Kapolri: Polri Berhasil Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Barang Bukti Senilai Rp922 Miliar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah berhasil menuntaskan 1.297 kasus judi online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah berhasil menuntaskan 1.297 kasus judi online

Regalia News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menuntaskan 1.297 kasus perjudian online dengan menetapkan 1.492 orang sebagai tersangka di seluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam pidatonya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Dengan dibentuknya Desk Pemberantasan Perjudian Online, Polri telah menangani 1.297 kasus dan menetapkan 1.492 tersangka,” ujarnya.

Dari penindakan tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti senilai Rp922,53 miliar. Selain itu, sebanyak 186.713 situs judi online aktif telah diajukan untuk diblokir dari berbagai platform digital.

Kapolri juga menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang menangani 13 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait langsung dengan jaringan perjudian online.

Sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan ruang digital, Polri telah membentuk Direktorat Reserse Siber di delapan Kepolisian Daerah (Polda).

“Pembentukan Direktorat Siber ini bertujuan untuk menghadapi tantangan kejahatan digital dan menjamin keamanan siber di Indonesia,” tegas Jenderal Listyo Sigit.

Ia menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para bandar besar serta pelaku TPPU, termasuk penyitaan aset hasil kejahatan.

“Para pelaku TPPU dari kelompok-kelompok bandar besar harus ditindak tegas agar aset mereka bisa kita tarik dan kita sita untuk negara,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polri

Related posts

Leave a Comment

http://regalianews.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More