Regalia News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (1/7/2025).
Agenda rapat juga mencakup pengambilan keputusan, pengesahan Ranperda, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD tersebut dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Ketua DPRD Agus Djurianto, Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Syarifah Elvyzana, para anggota DPRD, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah, camat, dan lurah se-Kota Tanjungpinang.
Sekretaris DPRD Muhammad Amin menyampaikan bahwa dokumen Ranperda Pertanggungjawaban telah melalui tahapan pembahasan di fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran DPRD. Ia menekankan bahwa laporan ini merupakan bagian akhir dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024.
“Laporan akhir ini mencerminkan wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Badan Anggaran telah bekerja keras bersama TAPD dalam menyelaraskan seluruh item belanja dan pendapatan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Amin.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lis Darmansyah dan pimpinan DPRD, yang sekaligus mengesahkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa keharmonisan antara aspirasi legislatif dan program eksekutif menjadi kunci utama dalam penyusunan APBD, terutama karena sebagian besar sumber dana berasal dari transfer Pemerintah Pusat.
“Ini adalah wujud tanggung jawab kita dalam melaksanakan amanat undang-undang, khususnya UU Nomor 15 Tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” jelas Lis.
Lis juga menekankan pentingnya penganggaran belanja wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai, agar selalu diutamakan dalam perencanaan keuangan.
Mengakhiri sambutannya, Lis mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan efisiensi, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pembangunan Tanjungpinang yang berkelanjutan.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, serta fraksi-fraksi yang telah memberikan saran strategis dan kritik konstruktif dalam proses ini,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo