Regalia News – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang diduga terpapar ideologi kekerasan ekstrem dan memiliki niat melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah.
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Pol Mayndra Eka, mengatakan kasus tersebut terungkap sejak Oktober 2025 dan ditangani melalui kerja sama dengan Polda Jawa Tengah.
Yang bersangkutan memiliki niat menjadi pelopor kekerasan di sekolah dan berencana mengunggah aksinya ke komunitas daring yang diikutinya.
“Perkara ini ditangani bersama Polda Jawa Tengah,” ujar Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Dalam proses pendalaman, Densus 88 menemukan rekaman video yang memperlihatkan anak tersebut melakukan simulasi penggunaan senjata api dan adegan penembakan di lingkungan sekolah. Video tersebut diduga dibuat sebagai bagian dari perencanaan aksi kekerasan.
“Yang bersangkutan sempat melakukan simulasi sebagai gambaran ketika melakukan aksi. Hal ini menunjukkan adanya proses perencanaan,” jelas Mayndra.
Anak tersebut diketahui berniat melakukan aksi kekerasan atas nama true crime community (TCC). Meski telah dilakukan intervensi, Densus 88 menilai paham kekerasan ekstrem masih melekat pada diri yang bersangkutan. Bahkan, yang bersangkutan diketahui pernah membawa senjata tajam ke sekolah.
Selain itu, Densus 88 mendeteksi adanya koneksi antara anak tersebut dengan jaringan ekstrem internasional Berber Nationalist Third-positionist Group (BNTG) di Prancis, yang merupakan gerakan nasionalisme etnis berbasis daring dengan ideologi Third Positionist.
Dalam pengembangan kasus, aparat juga menemukan sedikitnya 27 grup media sosial yang diikuti anak di bawah umur dan aktif menyebarkan paham ekstremisme, termasuk sejumlah grup komunitas true crime dan kelompok daring berideologi kekerasan.
Mayndra menambahkan, mayoritas anak yang terpapar ekstremisme umumnya memiliki latar belakang persoalan personal dan sosial, seperti menjadi korban perundungan, berasal dari keluarga tidak harmonis, kurang perhatian orang tua, hingga terbiasa menyaksikan kekerasan di lingkungan sekitar.
“Di dalam komunitas tersebut, mereka merasa memiliki ruang untuk didengar dan diterima. Namun, interaksi yang terjadi justru memperkuat narasi dan pembenaran terhadap tindakan kekerasan,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polri

