Regalia News – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran menyusul terjadinya defisit pada tahun anggaran 2019. Permasalahan ini dibahas dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Komisi II DPRD, Senin (22/7).
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea, menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang dinilai kurang prioritas akan ditunda bahkan dihapus. “Beberapa kegiatan tetap dilaksanakan, namun dengan pengurangan anggaran,” katanya.
Hotman mengungkapkan, defisit anggaran yang dialami Pemprov Kepri mencapai sekitar Rp50 miliar. Hal ini terjadi akibat tidak tercapainya sejumlah target pendapatan serta adanya utang berjalan yang belum terselesaikan.
“Silpa tahun 2018 sebesar Rp119 miliar tidak cukup untuk menutupi target pendapatan yang belum terealisasi hingga kini. Sementara utang yang harus dibayar mencapai Rp64 miliar, termasuk utang kepada pihak ketiga sejak 2016 yang baru akan dibayarkan setelah terbitnya peraturan kepala daerah,” jelasnya.
Adapun sejumlah pendapatan yang belum terealisasi hingga saat ini meliputi sektor labuh jangkar sebesar Rp60 miliar, pajak air permukaan dari PT ATB sebesar Rp19 miliar, pendapatan dari Perda Tata Ruang Rp7 miliar, serta kontribusi dari Badan Usaha Pelabuhan sebesar Rp8 miliar.
“Pendapatan dari sektor labuh jangkar ini sudah beberapa kali ditargetkan, namun selalu gagal terealisasi,” ujar Hotman, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Batam.
Editor: Abdullah
Sumber:Diskominfo Kepri