Regalia News – Upaya pengawasan ketat di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Bea Cukai Nunukan bersinergi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan serta aparat penegak hukum lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis metamfetamina atau sabu seberat 99 gram yang berasal dari Malaysia.
Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (17/1/2026) di Dermaga Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri jajaran Bea Cukai Nunukan.
Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan hasil sinergi kuat lintas instansi, melibatkan Bea Cukai, TNI, Polri, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.Nunukan, 20 Januari 2026
“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam memperkuat pengawasan dan merespons cepat upaya penyelundupan lintas negara, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia,” ujar Danang.
Ia menegaskan, jalur perbatasan masih menjadi kawasan rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika.
Oleh karena itu, pengawasan intensif terus diperkuat guna mencegah masuknya barang terlarang yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
Dalam kasus ini, barang bukti narkotika beserta tersangka selanjutnya diserahkan kepada Polres Nunukan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Bea Cukai Nunukan akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika, khususnya di kawasan perbatasan, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat serta kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Danang.
Sumber : Humas Bea Cukai

