Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Penyerahan berlangsung di Gedung Aula 5 Lantai dan dihadiri Staf Ahli, Asisten, serta para Kepala Perangkat Daerah, Selasa (11/11/2025).
Dalam sambutannya, Lis menyebut pengadaan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian secara menyeluruh.
“Pengadaan PPPK paruh waktu ini dilaksanakan dalam rangka penyelesaian penataan pegawai non-ASN, memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah, memperjelas status pegawai non-ASN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Lis menjelaskan bahwa tahun ini sebanyak 1.186 tenaga PPPK paruh waktu resmi diangkat, terdiri dari 2 tenaga kesehatan, 17 tenaga guru, dan 1.167 tenaga teknis.
Menurutnya, kehadiran para pegawai tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan sumber daya manusia aparatur.
“Keberadaan mereka diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan, dan mendorong produktivitas kerja di setiap bidang,” tambahnya.
Wali kota juga berpesan agar seluruh PPPK terus meningkatkan kapasitas diri dan profesionalisme.
Jangan merasa puas dengan ilmu yang dimiliki. Terus belajar, berinovasi, dan beradaptasi. Jadikan status PPPK paruh waktu ini sebagai bentuk pengabdian.
“Jika kelak ada petunjuk dari pemerintah pusat, status ini dapat meningkat menjadi PPPK penuh waktu,” ucapnya.
Menutup sambutan, Lis menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru diangkat.
“Selamat bekerja dan selamat menjalankan tugas. Laksanakan amanah ini dengan tanggung jawab, dedikasi, dan integritas demi kemajuan Kota Tanjungpinang,” katanya.
Sumber : Diskominfo