Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Digagalkan, 29 Orang Diselamatkan di Sumut

Para korban terdiri atas 19 WNI, 9 warga Bangladesh, serta 1 bayi yang seluruhnya hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut. Tanjung Balai, September 2025

Sumber : Humas Polda Sumut

Related posts

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Mahasiswa Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curanmor Berkali-kali

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More