Regalia News – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, Kamis sore, 29 Januari 2026.
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu membahas perkembangan sejumlah proyek perumahan bersubsidi nasional.
“Presiden Prabowo menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di kediaman pribadi Hambalang, 29 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait perumahan,” ujar Teddy.
Salah satu laporan yang diterima Presiden adalah pelaksanaan land clearing lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.
Selain itu, Presiden juga mendapat laporan mengenai rencana groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan.
Menurut Teddy, lokasi pembangunan tersebut dipilih strategis karena berdekatan dengan sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran dan industri, serta akses jalan utama.
Proyek ini diperkirakan mampu menyerap sekitar 80 ribu tenaga kerja dari berbagai sektor sekaligus mempercepat perputaran roda perekonomian.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Pemerintah juga mendorong penyediaan rumah bersubsidi yang disertai dengan pemangkasan perizinan dan biaya administrasi.
Presiden melalui Menteri PKP berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak dan terjangkau.
“Salah satu langkahnya adalah penyediaan rumah bersubsidi serta pemangkasan berbagai bentuk perizinan dan biaya administrasi,” pungkas Teddy.
Langkah ini menegaskan orientasi pemerintahan Presiden Prabowo yang tidak hanya merancang kebijakan, tetapi juga mengawal langsung pelaksanaannya agar manfaat program perumahan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sumber : Setkab RI