Polri Terbitkan Perkap Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Personel

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menegaskan penerbitan aturan ini bukan reaktif terhadap satu kasus, melainkan pedoman menyeluruh yang bersifat antisipatif dan preventif.Selasa (30/9/2025).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More