Polri: Perkara Berjalan Masih Gunakan KUHP dan KUHAP Lama

Masih menggunakan KUHP dan KUHAP yang lama,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Related posts

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Mahasiswa Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curanmor Berkali-kali

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More