Polrestabes Surabaya Gelar “Bazar Ranmor”, 800 Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik

“Silakan pemilik datang sendiri dengan membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Kendaraan akan kami kembalikan gratis dan tanpa perantara,” ujar Kombes Luthfie, Sabtu (17/1/2026).

Related posts

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 840 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolri Ungkap Kortas Tipikor Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,37 Triliun

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana Nasabah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More