Polresta Samarinda Ungkap Korupsi di PD-BPR, Kerugian Negara Capai Rp 4,68 Miliar

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, Kasi Humas IPDA Novi Hari Setyawan, serta Kanit Tipikor IPDA Miftahul Nurkolik. Sekitar 30 jurnalis dari media cetak, online, hingga televisi hadir mengikuti pemaparan.Polresta Samarinda, Rabu (3/12/2025).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More