Polresta Denpasar Tangkap Residivis Narkoba, Amankan Hampir 1 Kg Sabu dan 897 Butir Ekstasi

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Sumerta Kelod. pada 20/10/25

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More