Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah, Motor Korban Ojek Online Dikembalikan

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menjelaskan, kasus ini terbagi menjadi dua perkara: penipuan-penggelapan kendaraan serta pencurian motor oleh sindikat antarwilayah.Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More