Polresta Bandara Soetta Bongkar Jaringan Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, empat tersangka berhasil diamankan, masing-masing ASW, KH, dan CW—tiga warga negara asing asal Malaysia—serta SY, seorang warga Indonesia.Rabu (12/11/2025).

Sumber : Humas Polri

Related posts

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Mahasiswa Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curanmor Berkali-kali

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More