Polres Tarakan Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Kapolres menegaskan komitmen Polres Tarakan dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan meminta dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi.pada Senin (1/12/2025),

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More