Polres Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Negara Rugi Rp1,17 Miliar

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar sindikat pemalsuan materai tempel yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.174.500.000.

Related posts

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Mahasiswa Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curanmor Berkali-kali

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More