Regalia News – Polres Subang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat. Pada Kamis (11/12/2025), jajaran Polres Subang menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pemalsuan dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aula Patriatama Polres Subang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi Ketua Hiswana Migas Kabupaten Subang, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, serta personel Sat Reskrim Polres Subang.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan polisi LP-A/14/XII/2025/SPKT SAT RESKRIM/POLRES SUBANG/POLDA JABAR tanggal 3 Desember 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi di Jl. Sudimampir, Desa Kaliangsana, Kecamatan Kalijati, yang disinyalir dijadikan tempat produksi BBM oplosan bersubsidi.
Di lokasi itu, polisi mendapati aktivitas pengoplosan Pertalite menggunakan campuran kimia berbahaya seperti metanol, butanol, dan toluena.
Dari hasil pengungkapan, Polres Subang turut mengamankan barang bukti berupa 41 jerigen berisi cairan bahan baku (campuran metanol, butanol, toluena), 14 jerigen berisi BBM oplosan, serta 24 jerigen kosong berkapasitas 20 liter.
Satu orang tersangka berinisial AK (46) berhasil ditangkap dan diduga sebagai pelaku utama kegiatan ilegal tersebut.
Ia dijerat Pasal 54 dan/atau Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap tindak pidana akan ditangani cepat, tegas, dan terukur sesuai hukum,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap keamanan dan ketertiban.
Pengungkapan ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku serta mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Subang.
Sumber : Humas Polres Subang